Banyak istilah yang
dipakai dalam menyatakan suatu trauma atau cedera pada kepala di
Indonesia. Beberapa Rumah Sakit ada yang memakai istilah cedera kepala dan cedera otak sebagai suatu diagnosis medis untuk suatu
trauma pada kepala, walaupun secara harfiah kedua istilah tersebut
sama karena memakai gradasi responds Glaso Coma Scale (GCS) sebagai
tingkat gangguan yang terjadi akibat suatu cedera di kepala. Dalam
melaksanakan asuhan keperawatan pada klien dengan gangguan akibat
trauma yang mencederai kepala, maka perawat perlu mengenal
neuruanatomi, neurofisiologi, neuropatofisiologi dengan baik agar
kelainan dari masalah yang dikeluhkan atau kelainan dari pengkajian
fisik yang didapat bias sekomprehensif mungkin ditanggapi perawat
yang melakukan asuhan pada klien dengan cedera kepala. Cedera kepala
meliputi trauma kepala,tengkorak, dan otak. Secara anatomis otak
dilindungi dari cedera oleh rambut, kulit kepala, serta tulang dan
tentorium atau helem yang membungkusnya. Tanpa perlindungan ini otak
akan mudah sekali terkena cedera dan mengalami kerusakan. Selain itu,
sekali neuron rusak tidak dapat diperbaiki lagi. Cedera kepala dapat
mengakibatkan malapetaka besar bagi seseorang. Efek-efek ini harus
dihindaridan ditemukan secepatnya oleh perawat untuk menghindari
rangkaian kejadian yang menimbulkan gangguan mental dan fisik, bahkan
kematian. Cedera kepala paling sering dan penyakit neurologis yang
paling serius diantara penyakit neurologis, dan merupakan proporsi
epidemic sebagai hasil kecelakaan jalan raya. Diperkirakan 2/3 korban
dari kasus ini berusia dibawah 30 tahun dengan jumlah laki-laki lebih
banyak dari wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar